"SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JATIMUDO"  

SURAT KEPUTUSAN PANITIA PILKADES JATIMUDO

Abdul Mokhid SPd | 28 Agustus 2019 12:26:19 | Berita Desa | 1.120 Kali

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO

KECAMATAN SULANG

KABUPATEN REMBANG

Sekretariat : Kantor Balai Desa Jatimudo. 59254. Hp: 085385037676

 

 

KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

NOMOR : 001/PPKDJ/VIII/2019 TAHUN 2019

TENTANG

PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

 

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO,

 

Menimbang :     a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa;

  1. bahwa dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan, perlu disusun Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa  tentang Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa

.

Mengingat   :    1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950);

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambah1an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 121).
  7. Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
  8. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Perbup No. 35 tahun 2016.
  9. Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 141/2102/2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa tahun 2016.

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan     :   KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO     KECAMATAN SULANG TENTANG Program Kerja PANITIA     PEMILIHAN KEPALA DESA

PERTAMA   :     Membuat Program Kerja Pemilihan Kepala Desa yang meliputi tujuan, keadaan desa, rencana kerja, anggaran dan Pelaksanaan sebagaimana pada Lampiran I Keputusan ini.

KEDUA       :     Program Kerja sebagaimana dimaksud Diktum PERTAMA Keputusan ini dijabarkan dalam rencana kerja sebagaimana pada Lampiran II Keputusan ini

KETIGA       :     Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di : Jatimudo

Pada tanggal : 14 Agustus 2019

 

 

PANITIA PEMILIHAN

KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,

KABUPATEN REMBANG

 

         

             KETUA                                                                       SEKRETARIS

 

 

 

 

            RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH


 

Lampiran I     Keputusan Panitia Pemilihan

                 Kepala Desa Jatimudo

                 Nomor        : 001/PPKDJ/VIII/2019

                 Tanggal      : 14 Agustus 2019

 
   

 

 

PROGRAM KERJA

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

 

 

  1. MAKSUD DAN TUJUAN

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2026.

  1. KEADAAN DESA
  2. Jumlah penduduk : 1627
  3. Jumlah pemilih    : 1182
  4. Jumlah dusun    : 2
  5. Jumlah RT     : 17
  6. Jumlah RW     : 4
  7. Luas wilayah     : 271,6 Ha
  • RENCANA KERJA

Terlampir

  1. ANGGARAN

Terlampir

  1. PELAKSANAAN

Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada :

Hari, tanggal   : Rabu, 6 November 2019

Waktu             : Jam 07.00 s/d 14.00 WIB

Tempat            : Balai Desa Jatimudo

  1. PENUTUP

Demikian Program Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan.

 

 

PANITIA PEMILIHAN

KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,

KABUPATEN REMBANG

 

         

             KETUA                                                                       SEKRETARIS

 

 

 

 

            RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH


 

Lampiran II Keputusan Panitia Pemilihan Pilkades

                              Desa     : Jatimudo

                              Nomor  : 001/PPKDJ/VIII/2019

                              Tanggal          : 14 Agustus 2019

 
   

 

 

RENCANA KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

 

NO

TANGGAL

KEGIATAN

KETERANGAN

1

12-18/8/2019

Pengumuman Pemilihan Kepala Desa

 

2

12-25/8/2019

Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

 

3

26-28/8/2019

Pegumuman DPS

 

4

29-31/8/2019

Pendaftaran Pemilih Tambahan

 

5

1-3/9/2019

Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan

 

6

4/9/2019

Penyusunan dan Penetapan  Daftar Pemilih Tetap

 

7

4-6/9/2019

Pengumuman DPT

 

8

28/8/2019 -5/9/2019

Pendaftaran Calon Kepala Desa

 

9

6-25/9/2019

Penelitian Berkas Pencalonan

 

10

26/9/2019

Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian berkas

 

11

26-30/9/2019

Perbaikan berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya

 

12

1-2/10/2019

Penelitian ulang berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya

 

13

4/10/2019

Penetapan calon kepala desa yang memenuhi syarat, penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa

 

14

4/10/2019

Pengumuman nama calon kepala desa, nomor urut, dan tanda gambar

 

15

5/10/2019

Kampanye

s/d 2/11/2019

16

3-5/11/2019

Masa Tenang

 

17

6/11/2019

Pemungutan Suara

Di Balai Desa

18

6/11/2019

Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih

 

 

 

 

 

 

 

PANITIA PEMILIHAN

KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,

KABUPATEN REMBANG

 

             KETUA                                                                       SEKRETARIS

 

 

 

 

 

            RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH

 

 

Lampiran III          Keputusan Panitia Pelaksana Pilkades

                   Nomor     : 001/PPKDJ/VIII/2019

                   Tanggal   : 14 Agustus 2019

 
   

 

 

ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN

PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO

NO

U R A I A N

JUMLAH POS

KET

I

Penerimaan

1.  APBD

2.  APBDes

 

Rp. 34.000.000

 

 

II

Pengeluaran

1.   Panitia

1.1.               Rapat Panitia

1.2.               Rapat Desa

1.3.               Honorarium Panitia

1.4.               Biaya perjalanan/transport

1.5.               Seragam

2.   Sekretariat

2.1.               Biaya operasional

2.2.               Stempel Panitia

2.3.               Kertas HVS

2.4.               Pulpen dan Spidol

2.5.               Map

2.6.               Buku Folio

2.7.               Materai

2.8.               Lain-lain

3.   Peralatan dan Perlengkapan

3.1.   Spanduk dan pamflet pengumuman Pilkades

3.2.   Kartu suara

3.3.   Kartu undangan

3.4.   Biaya pembuatan TPS

4.   Tempat Acara Pemilihan

4.1.   Sewa tempat

4.2.   Spanduk

4.3.   Dekorasi

4.4.   Sound system

4.5.   Dokumentasi

5.   Pengamanan Acara

5.1.   Acara Pengumuman Calon Kades

5.2.   Kampanye

5.3.   Pemungutan Suara

 

 

Rp. 8.250.000

Rp. 2.400.000

Rp. 8.300.000

 

Rp. 500.000

Rp. 1.800.000

 

Rp. 810.000

Rp. 150.000

Rp. 100.000

Rp. 35.000

Rp. 40.000

Rp. 30.000

Rp. 60.000

Rp. 490.000

 

 

Rp. 510.000

Rp. 1.975.000

Rp. 250.000

Rp. 1.500.000

 

Rp. 1.500.000

Rp. 1.200.000

Rp. 600.000

Rp. 500.000

Rp. 500.000

 

 

Rp. 500.000

Rp. 1.000.000

Rp. 1.000.000

 

 

PANITIA PEMILIHAN

KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,

KABUPATEN REMBANG

 

             KETUA                                                                       SEKRETARIS

 

 

 

            RUHADI                                                               M. MIFTAHUL FALAH

Dokumen Lampiran : SURAT KEPUTUSAN PANITIA PILKADES JATIMUDO


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Jatimudo Kecamatan Sulang
Desa : JATIMUDO
Kecamatan : SULANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59254
Telepon :
Email : pemdesjatimudo18@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung