You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimudo
Jatimudo

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

"JATIMUDO SIAGA COVID-19" ADAPTASI KEBIASAAN BARU 5 M MEMAKAI MASKER MENJAGA JARAK MENGHINDARI KERUMUNAN MENCUCI TANGAN MEMBATASI MOBILITAS

MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2019

Abdul Mokhid SPd 28 Mei 2019 Dibaca 1.321 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2019

Jum'at, 15 Maret 2019

MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2019

Musyawarah Desa  dalam Penetapan APBDES Tahun 2019 merupakan tahap kedua setelah diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2019.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka transparansi pemerintah desa dala penggunaan anggaran, demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik di tingkat desa.

Bertempat di balai desa jatimudo, yang pada kesempatan kali ini dihadiri oleh Camat Sulang, jajaran Muspika Sulang, Kepala Desa Jatimudo, Perangkat Desa dan Perwakilan Lembaga desa serta Tokoh Masyarakat Desa Jatimudo.

Dalam kesempatan kali ini Bapak Kepala Desa Jatimudo menyampaikan sambutan akan perlunya Musdes penetapan APBDES Tahun 2019, yang merupakan langkah awal untuk melaksanakan kegiatan pembangunan diwilayah Desa Jatimudo tahun 2019 dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi warga dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan desa dimulai dari tingkat RT yang di wakili oleh Ketua RT per wilayah.

Selanjutnya Bapak Camat Sulang yaitu Bapak Drs. Slamet haryanto dalam pidatonya menyampaikan bahwa Penetapan APBDES merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh desa agar bisa merencanakan pembangunan desa selama setauh kedepan. dan beliau juga memberikan himbauan kepada seluruh warga Desa jatimudo agar bersama-sama Pemerintah Desa Jatimudo mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan ditingka Desa selam setahun Kedepan.

Pemaparan penetaan APBDES Tahun 2019 disampaikan oleh Bapak Abdul Mokhid, S.Pd selaku Sekretaris Desa Jatimudo, dan selanjutnya penetapan APBDES dipimpin oleh Bapak Moh. Masadari selaku Ketua BPD Desa Jatimudo.

dengan ditetapkannya APBDES tahun 2019, selanjutnya pemerintah desa wajib melaksanakan Kegiatan pembangunan desa dengan penuh tanggung jawab dan transparan.

Kabar Rembang