You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimudo
Jatimudo

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

"JATIMUDO SIAGA COVID-19" ADAPTASI KEBIASAAN BARU 5 M MEMAKAI MASKER MENJAGA JARAK MENGHINDARI KERUMUNAN MENCUCI TANGAN MEMBATASI MOBILITAS

MUSDES PERUBAHAN APBDES DESA JATIMUDO TAHUN 2025

ABDUL MOKHID, S.Pd 07 November 2025 Dibaca 118 Kali
MUSDES PERUBAHAN APBDES DESA JATIMUDO TAHUN 2025

Jatimudo, 7 Novmber 2025

Pemerintah Desa Jatimudo telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jum'at, 7 November 2025, bertempat di Balai Desa Jatimudo, dan dihadiri oleh Bapak Camat Sulang, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kondisi terkini, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatimudo menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan desa, selama dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati dalam Musdes Perubahan APBDes Desa Jatimudo Tahun 2025 antara lain:

  1. Penyesuaian pendapatan desa, baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan lainnya
  2. Perubahan alokasi belanja desa, terutama pada bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan darurat
  3. Penambahan atau pengurangan kegiatan, sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa
  4. Perubahan rincian anggaran kegiatan, agar lebih efektif dan efisien
  5. Pengesahan Perubahan APBDes Tahun 2025 melalui kesepakatan bersama

Seluruh peserta Musdes menyampaikan berbagai masukan dan usulan yang konstruktif demi penyempurnaan rancangan perubahan APBDes. Hasil musyawarah kemudian disepakati secara bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan dilaksanakannya Musdes Perubahan APBDes ini, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Jatimudo dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Kabar Rembang