Jatimudo, 14 Januari 2026
Pemerintah Desa Jatimudo telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 14 januari 2026 bertempat di Balai Desa Jatimudo, dengan dihadiri oleh Camat Sulang, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musdes ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatimudo menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa agar berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 antara lain:
- Laporan realisasi pendapatan desa, yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan lainnya
- Laporan realisasi belanja desa, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
- Capaian pelaksanaan kegiatan desa, baik fisik maupun nonfisik
- Sisa lebih atau kurang anggaran (Silpa/Sikpa) pada akhir tahun anggaran
- Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun 2025
Dalam forum musyawarah, peserta memberikan tanggapan, saran, serta masukan yang konstruktif terhadap laporan yang disampaikan. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dan partisipatif sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Hasil dari Musdes ini adalah diterimanya laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 oleh peserta musyawarah, dengan beberapa catatan perbaikan untuk pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Dengan dilaksanakannya Musdes Pertanggungjawaban APBDes ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.