Artikel
Musdesus BLT DD Tahun 2021
10 Februari 2021 12:26:23
Abdul Mokhid SPd
643 Kali Dibaca
Berita Desa
Jatimudo, 09 Februari 2021
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021, maka pada hari ini tanggal 09 Februari 2021, di adakan musdes khusus terkait penetapan penerima manfaat BLT-DD tahun 2021
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya peserta Musdes Khusus menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes Khusus ini :
- Forum Musdes Khusus telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK miskin calon penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 164 KK, sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
- Data KK miskin calon penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya disampaikan kepada Bupati c.q. Camat untuk disahkan Camat atas nama Bupati