You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimudo
Jatimudo

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

"JATIMUDO SIAGA COVID-19" ADAPTASI KEBIASAAN BARU 5 M MEMAKAI MASKER MENJAGA JARAK MENGHINDARI KERUMUNAN MENCUCI TANGAN MEMBATASI MOBILITAS

MUSDES PENYUSUNAN RKPDes DESA JATIMUDO TAHUN 2026

ABDUL MOKHID, S.Pd 29 November 2025 Dibaca 67 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RKPDes DESA JATIMUDO TAHUN 2026

Jatimudo, 28 November 2025

Pemerintah Desa Jatimudo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 November 2025 bertempat di Balai Desa Jatimudo, dengan dihadiri oleh Bapak Camat Sulang, Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musdes ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja tahunan desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RKPDes Tahun 2026 menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatimudo menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa program yang disusun harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mengedepankan skala prioritas.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 meliputi:

  1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan
  2. Penggalian usulan masyarakat, baik dari tingkat dusun maupun kelompok masyarakat
  3. Penentuan skala prioritas pembangunan desa, berdasarkan kebutuhan mendesak dan manfaat bagi masyarakat luas
  4. Perencanaan kegiatan di bidang pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan
  5. Sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta program pemberdayaan lainnya.

Hasil Musdes ini berupa daftar usulan kegiatan yang telah disepakati bersama untuk dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2026. Selanjutnya, hasil tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan dokumen RKPDes secara lebih rinci.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Jatimudo Tahun 2026 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kabar Rembang